KUB Bank Banten dan Bank Jatim Tinggal Tunggu OJK

KUB Bank
TANDATANGANI: Pj Gubernur Banten Al Muktabar menandatangani SHA bersama Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, di Hotel Graha Sahidjaya, Jakarta, Kamis (12/12). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Menurutnya, dalam proses KUB itu yang terpenting adalah kesepakatan dalam SHA, selanjutnya hanyalah penyelesaian administratif.

Adapun Bank Banten bila telah memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun berkat KUB, maka pihaknya tidak akan memaksa apabila Bank Banten ingin berpisah. “Kita tidak ada pemaksaan, kami ingin beri kebebasan, kalaupun nanti berkehendak Bank Banten berpisah kami yakin sindikasi kerjasamanya pasti bersama lagi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku, terdapat beberapa alasan mengapa Bank Jatim melakukan KUB dengan Bank Banten. Salah satunya karena Bank Banten memiliki potensi besar untuk terus tumbuh.

BACA JUGA: Pastikan Tak Turun Kasta Ke BPR, KUB Bank Banten dan Bank Jatim Masuk Tahap Final

“Kemudian juga ada dorongan dari Kemendagri untuk sama-sama provinsi saling bekerjasama. Kita juga tidak semudah itu melakukan KUB, karena hasil dari penelaahan Bank Banten telah sehat dan punya potensi yang bagus,” ungkapnya.

Pos terkait