SERANG — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyebutkan bahwa terdapat beberapa aduan masyarakat yang dikeluhkan. Namun aduan paling banyak adalah penundaan berlarut terhadap pelayanan publik yang ada di Provinsi Banten.
“Kalau disurvei, yang paling banyak muncul penundaan berlarut. Penundaan berlarut itu maksudnya adalah waktunya tidak sesuai dengan yang semestinya, jadi semestinya tiga hari jadi lima hari, itu yang paling banyak (dikeluhkan masyarakat),” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriyadi kepada awak media, Kamis (5/12).
Maka dari itu, kata Fadli, pihaknya meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di pemerintah daerah, termasuk Pemprov Banten untuk dapat memberikan pelayanan prima yang tentunya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Ia juga menekankan agar organisasi perangkat daerah (OPD) bisa menyelesaikan dan memperbaiki kinerja yang dikeluhkan masyarakat.