BACA JUGA :
Pemkot – Pemkab Optimalkan Pembangunan Perbatasan
Secara garis besar materi diklat pemadam I meliputi proses pemadaman kebakaran hingga pertolongan korban, mulai dari memadamkan kebakaran dengan berbagai perlengkapan, penggunaan APD dan SCBA, teknik formasi, MFR, hingga tali temali pertolongan korban.
“Pembekalan kepada anggota dibutuhkan untuk meningkatkan dan keterampilan personel dalam situasi kebakaran maupun bencana alam,” ujarnya.
“Profesionalitas anggota ditingkatkan, supaya nanti dilapangan saat ada kebakaran dan bencana teroganisir dengan mudah karena telah dibekali ilmu,” sambungnya.
Dia menambahkan, seluruh personel BPBD Kota Tangerang dengan total 284 orang akan mengikuti Diklat Damkar, karena saat ini tidak hanya dibutuhkan saat kebakaran namun penyelamatan seperti evakuasi hewan buas, pemusnahan sarang lebah dan pencarian korban hilang.
“Petugas Damkar nantinya dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (ziz)











