Gadis Korban Truk ‘Brutal’ Harus Dioperasi, 6 Korban Lain Masih Dirawat

Truk Brutal
DA (17) siswi Kelas 3 SMA Asysyakirin, Kecamatan Pinang, mengalami luka cukup serius pada bagian kaki kanan hingga harus dilakukan operasi akibat insiden korban tabrak lari Sopir Win Boks. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Dia mengaku telah bertemu dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (1/11/2024) lalu, untuk menanyakan ihwal biaya pengobatan. Berdasarkan pernyataan polisi, kata Adam, kekurangan biaya itu bisa ditanggung melalui BPJS.

“Kita sudah ke Polres dan sudah ketemu sama perwakilan PT Bintang Timur. Pihak kepolisian menyampaikan terkait pengobatannya itu ditanggung sama Jasa Raharja dan sisanya bisa dicover sama BPJS. Nah untuk pertanggung jawaban PT Bintang Timurnya juga belum jelas, karena baru mendata saja apa yang kita inginkan,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha mengatakan, pihaknya sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas akan memberi santunan jika kurangnya atau kehilangan fungsi organ tubuh korban.

“Kalau cacat secara tampilan atau estetiknya kita enggak (tanggung), tapi kalau kehilangan atau kekurangan fungsi organnya kita akan berikan santunan maksimal senilai Rp50 juta,” ungkap Panji.

Pos terkait