25 Ribu Warga Jakarta Eksodus ke Tangsel

Warga Jakarta
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Dedi Budiawan (tengah) memberikan sambutan saat forum konsultasi publik di Hotel Pranaya Serpong, Rabu (30/10/2024). (Credit: Tri Budi/Banten Ekspres)

Menurutnya, untuk pindah dari Jakarta ke Kota Tangsel caranya cukup mudah. Dari Jakarta minta SKPWI secara onlie dan untuk terbitkan kartu keluarga (KK) di Kota Tangsel juga secara online.

“Warga Jakarta yang keberaktan pindah masih boleh mengajukan keberatan. Salah satu syaratnya harus masih punya rumah di Jakarta. Konon ada 1 juta warga se-Indonesia yang memiliki KTP Jakarta tapi, tinggalnya sudah di luar Jakarta,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Budiawan mengaku untuk memudahkan dan mempercepat layanan masyarakat pihaknya akan terus melakukan layanan secara digitalisasi. Salah satunya dengan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Di Kota Tangsel sampai saat ini baru sekitar 46 ribu (4,6 persen) masyarakat yang telah mengurus atau melakukan aktivasi indentitas kependudukan digital (IKD). Padahal, jumlah penduduk Kota Tangsel yang wajib IKD 1.069.000 orang.

Budiawan mengaku, pada awal 2024 masyarakat yang telah mengurus IKD hanya 27 ribu dan sampai saat ini sudah sekitar 46 ribu. Jumlah tersebut merupakan capaian yang luar biasa dengan berbagai hal yang dilakukan.

Pos terkait