Maraknya Truk yang Memakan Korban Jiwa, Dewan Minta Pemkab Tegas

Truk
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang memanggil Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan kecamatan untuk membahas maraknya truk yang memakan korban jiwa di utara Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan sudah memberikan imbauan kepada perwakilan pengusaha truk untuk mematuhi Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, tentang jam operasional kendaraan tambang (tanah, pasir dan batu).

“Semua pihak transporter yang hadir siap untuk mematuhi regulasi terkait jam operasional kendaraan tambang, tanah, pasir dan batu. Akan membina para sopir untuk berhati-hati dalam berkendara dan taat pada aturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Dan akan menambah 2 orang sopir dalam 1 kendaraan/mobil dan siap memberikan kontribusi terhadap korban kecelakaan lalu lintas,” kata Achmad Taufik, melalui keterangannya, Minggu (20/10).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, hasil pelaksanaan rapat koordinasi penegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, tentang jam operasional kendaraan truk tambang, tanah, pasir dan batu di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pos terkait