“Selanjutnya saya sampaikan ke Pak Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cipocok. Wayahnya (sudah waktunya) kalau anda di ranking terakhir. Ya mundur saja,” tegasnya.
Di tempat yang sama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan memang benar adanya beberapa WP yang tidak membayarkan kewajibannya.
“Memang ada (WP) yang bandel atau tidak patuh. Bahasa perpajakannya tidak patuh. Artinya, memang dari sisi PBB tingkat kepatuhan itu korelasinya dengan tingkat pembayaran untuk collection rate, buku satu sampai buku tiga itu kan di bawah 50 persen,” tutur Hari.
BACA JUGA: Target PBB – P2 Tak Tercapai, Lurah Dimutasi
Hal itu juga menjadi tanggung jawab Bapenda dan lurah serta camat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya PBB-P2. (een)











