Pemkab Serang Sertifikasi 1.164 Aset Tanah

Sertifikasi
Kasubbid Pengamanan Aset pada BPKAD Kabupaten Serang Erwin Setiawan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (15/10). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Kami tidak tau kapan sertifikasi itu selesai, yang jelas ketika kami sudah menyerahkan dokumen ke BPN Serang, dan tidak ada kekurangan atau perbaikan yang harus dilakukan, tinggal tugas BPN Serang mengeluarkan sertifikatnya,” tuturnya.

Apabila seluruh aset tanah Pemkab Serang yang ditargetkan itu sudah tersertifikasi, kata Erwin, pihaknya bakal melakukan pendataan ulang.

Bacaan Lainnya

Hal itu dilakukan, karena dikhawatirkan masih ada aset tanah Pemkab Serang yang terlewat dan belum disertifikasi.

BACA JUGA: Keuangan Desa Bakal Masuk ke PT BPR

“Terlebih kalau Pemkab Serang belanja tanah lagi, atau dapat hibah itu harus disertifikasi, atau kita menemukan aset yang belum tercatat, namun dokumennya ada itu bisa dilakukan,” katanya. (agm)

Pos terkait