“Karena sedang menunggu, maka kita kerjakan lagi selebihnya untuk mencapai target tahun berikutnya 2025, jadi tahun ini 200 tahun depan 200,” sambungnya.
Dikatakan Erwin, sebanyak 1164 aset tanah yang belum tersertifikasi didominasi oleh tanah jalan dan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU).
Sedangkan, aset tanah yang tahun ini sedang berproses di BPN Serang mayoritas dari tanah sekolah, karena banyak yang melakukan sengketa atas tanah tersebut. “Kita sedang sedang berupaya supaya aset tanah sekolah semuanya tersertifikasi, dalam rangka penyelamatan aset negara. Meski prosesnya lama, namun di tahun ini terbilang lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemkot Serang Benarkan Penyitaan Dokumen Aset
Erwin mengaku, tidak mengetahui berapa lama sertifikasi di BPN Serang bisa selesai, karena dari pengalaman sebelumnya proses itu bisa memakan waktu hingga dua sampai sembilan bulan.










