Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Tutupi Malu, Istri Bareng Suami Bunuh Selingkuhan

Dijerat
KETERANGAN: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan berencana oleh pasangan suami istri.(Credit: Dok. Polresta Tangerang)

Mengetahui informasi tersebut Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Pol­sek Pasar Kemis yang dipimpin oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan dan AKP Syamsul Bahri beserta anggota langsung mencari pelaku.

”Yang akhirnya pelaku berda­sarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi berhasil diamankan, berikut barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara, Kasatreskrim Pol­resta Tangerang Kompol Arief Nazarudin mengatakan, istri pelaku mau ikut berencana mem­bunuh korban lantaran menutupi malu. ”Untuk menutupi malu karena ada salah ke suaminya, istri pelaku mau ikut membunuh korban,” jelasnya.(sep)

Pos terkait