Mengetahui informasi tersebut Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan dan AKP Syamsul Bahri beserta anggota langsung mencari pelaku.
”Yang akhirnya pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi berhasil diamankan, berikut barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin mengatakan, istri pelaku mau ikut berencana membunuh korban lantaran menutupi malu. ”Untuk menutupi malu karena ada salah ke suaminya, istri pelaku mau ikut membunuh korban,” jelasnya.(sep)











