Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Tutupi Malu, Istri Bareng Suami Bunuh Selingkuhan

Dijerat
KETERANGAN: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan berencana oleh pasangan suami istri.(Credit: Dok. Polresta Tangerang)

”Kemudian pada tahun 2024 korban mendatangi rumah pelaku RY yang pada saat itu suaminya tidak ada di rumah. Namun hu­bungan terlarang ini akhirnya diketahui oleh suaminya yaitu tersangka SF hingga terjadilah cekcok mulut dengan memban­ting handphone RY,” terang Bak­tiar, Rabu 9 Oktober 2024.

Atas kejadian tersebut pelaku RY pun meminta maaf karena telah berselingkuh dengan korban. Namun suaminya mengatakan ”aa sakit hati neng, dia udah nge­lecehin neng, dan sudah meng­injak-injak harga diri aa, jadi aa belum tenang kalo dia belum mati”. Kemudian dijawab oleh istri ”iya a”.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pasangan suami istri itu pun merencanakan untuk membunuh korban dengan cara membeli satu unit handphone merk Nokia berikut sim card baru yang digunakan untuk mengajak korban bertemu, dan akan di­buang setelah aksinya selesai.

”Kemudian pelaku RY meng­hubungi korban untuk bertemu di TKP dan kedua pelaku mere­kayasa seolah-olah tidak me­nge­nali karena korban tidak me­ngenali wajah pelaku SF,” tuturnya.

Pos terkait