Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Tutupi Malu, Istri Bareng Suami Bunuh Selingkuhan

Dijerat
KETERANGAN: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan berencana oleh pasangan suami istri.(Credit: Dok. Polresta Tangerang)

Pelaku RY dan korban akhirnya bertemu dan mengobrol. Pelaku juga menanyakan sebuah video namun dijawab korban dengan kata-kata kasar ”belum saatnya, jangan sok suci dasar Jablay”.

Pelaku RY yang marah kemudian mendorong korban yang sedang berada di sepeda motornya hingga terjatuh. Pelaku juga langsung mengeluarkan sebilah pisau dan akan ditusukkan ke bagian perut korban namun hanya melukai tangannya.

Bacaan Lainnya

”Kemudian suaminya langsung datang dan mengambil pisau yang dipegang istrinya dan lang­sung menusuk korban di bagian dada dan perut hingga korban berlumurkan darah,” jelasnya.

Usai menusuk korban, jedua pelaku langsung kabur dan mem­buang handphonenya ke sebuah danau untuk menghilangkan jejak.

Sementara, pihak kepolisian Pasar Kemis yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

”Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut se­lanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan visum luar dalam/otopsi,” ujarnya.

Pos terkait