Namun hal itu dapat dilakukan dengan syarat adanya surat tugas resmi dari instansi terkait. “Selama masa kampanye petugas itu diperbolehkan membantu pelaksanaan kegiatan, asalkan ada permintaan resmi dan dilengkapi dengan surat tugas,” ujarnya.
Meski demikian, ASN dari dinas terkait yang membidangi kemanusiaan tersebut. Tetapi, ingat, jangan memakai atribut dalam menjalankan tugasnya mengikuti kegiatan tidak diperbolehkan menggunakan simbol-simbol atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Dalam bertugas ASN tersebut tetap menjaga sikap netralitas dan fokus pada pelayanan,” tandas Nurdin, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini.
Pada momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 ini, dia mengajak seluruh komponen bangsa berkomitmen untuk meneladani nilai-nilai Pancasila dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan nilai-nilai Pancasila yang ditanamkan dalam setiap generasi akan terciptanya masyarakat yang adil, makmur dan berdaulat,” imbuhnya.











