Apalagi, kegiatan yang digelar terkait pengawasan pelaksanaan program jaminan kesehatan utama yang ditujukan bagi anggota DPR RI dan keluarganya. Artinya, tidak perlu mengumpulkan Kepala Dinas maupun Camat dalam acara tersebut.
“Harusnya kalau mau datang rumah sakit umum di Provinsi, bukan kabupaten-kota. Nah nggak ada dan tidak nyambung program kesehatan dengan kabupaten-kota,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarrulloh mengatakan, terdapat tiga orang yang di periksa terkait laporan tersebut kegiatan kunker anggota Komisi III DPR RI tersebut. Namun ia tidak mengungkapkan dua orang lainnya yang turut diperiksa.
“Lagi proses. Hari ini yang kita panggil 3 orang (pelapor dan saksi),” jelasnya.
Dia menyebut, dalam waktu dekat mengagendakan akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.
“Kita masih proses penelitian. Dalam waktu dekat kita akan panggil untuk diminta keterangan,” pungkasnya.











