Pj Wali Kota dan Dimyati Dilaporkan ke Bawaslu, Jandi Sebut Kunker Kampanye Terselubung

Dimyati Kampanye Terselubung
Kantor Bawaslu Kota Tangerang. (Credit: tangkapan layar google maps)

Dia meminta pihak Bawaslu Kota Tangerang memproses laporannya dengan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan tersebut.

“Kita melaporkan untuk di proses oleh Bawaslu. Kita menekankan Bawaslu harus independen dalam bekerja sesuai tupoksinya,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Di lain pihak, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh mengatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Menurutnya, pihaknya akan melakukan penelitian terkait laporan Ibnu Jandi.

BACA JUGA: Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polres Metro Tangerang Gelar Sispamkota

“Setiap laporan akan kita tindaklanjuti. Tapi kita juga harus meneliti dulu, kita lihat dari sisi aturannya. Saya tidak bisa langsung menyimpulkan,” kata Komarullah saat dihubungi.

Dia mengucapkan terimakasih adanya masyarakat yang melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan tersebut. Pasalnya, hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pesta demokrasi agar dapat berjalan dengan baik dan kondusif khususnya di Kota Tangerang.

Pos terkait