Pj Wali Kota dan Dimyati Dilaporkan ke Bawaslu, Jandi Sebut Kunker Kampanye Terselubung

Dimyati Kampanye Terselubung
Kantor Bawaslu Kota Tangerang. (Credit: tangkapan layar google maps)

KOTA TANGERANG — Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi melaporkan bakal calon Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah dan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin ke Bawaslu Kota Tangerang, Selasa (10/9/2024).

Jandi menuding Dimyati dan Nurdin dugaan penyalahgunaan wewenang. Menurut Jandi, kegiatan Dimyati berkunjung ke Pemkot Tangerang yang dibungkus dengan kunjungan kerja Komisi III DPR di Aula Patio Puspemkot Tangerang, pada Senin (9/9/2024), berbau kampanye terselubung yang menggunakan fasilitas negara.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kota Tangerang menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota Komisi III DPR RI yang juga bakal calon Wakil Gubernur Banten Dimyati, di pemkot kemarin. Saya menduga ini modus operandi,” kata Jandi.

Dia mengatakan, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin bersama jajaran Forkopimda Kota Tangerang serta pejabat perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangerang.

Pos terkait