“Untuk yang mengajukannya sendiri, sebenarnya daftar tunggunya sudah cukup banyak. Jadi memang untuk saat ini daftar tunggunya sudah hampir 10.000,” tuturnya.
Bahkan, Tanlia mengaku dari 43 ribu kuota, pihaknya harus menyisakan kuota PBI JK untuk bayi baru lahir atau BL. Karena dikhawatirkan ada kondisi darurat dari BL yang harus segera ditangani. “10.000 jiwa daftar tunggunya yang belum bisa kami ajukan ke BPJS, karena memang kuota yang tersisa saat ini kita ada pola untuk bayi baru lahir. Jadi, kita mengkhawatirkan ada kondisi urgent di bayi baru lahir. Makanya sisa kuota itu tidak pernah kita nol kan. karena khawatirnya kebutuhan itu lebih khusus,” jelasnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, saat ini penerima PBI JK di Kota Serang baru mencapai 42.689 jiwa dari kuota 43 ribu.
“Sampai saat ini yang sudah terdaftar 42.689 orang, dengan kuota sekitar 43 ribu,” katanya.











