PANDEGLANG — BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten memberikan perlindungan kepada ulama KH Ahmad Muhtadi Dimyati atau Abuya Muhtadi dan keluarga lewat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Perlindungan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap tokoh atau alim ulama yang memiliki jasa besar terhadap pembangunan bangsa.
Perlindungan diberikan secara simbolis oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi kepada Abuya Muhtadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Roudhotul Ulum, Cidahu, Kabupaten Pandeglang, Minggu (8/9).
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet Kejuaraan Tinju Kota Tangerang
Turut mendampingi, Wakil Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Sudarwoto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Lini Septiani, Perwakilan BPJS Kesehatan Pandeglang Eva Ervianti, Ketua Yayasan Al Maghfiroh Hamdilah Kosasih, dan Relationship Manager Kepesertaan Kanwil Banten Muhammad Ridho Hanif.











