LKM Ciomas Resmi Bubar

LKM
TANDATANGAN: Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menandatangani persetujuan penetapan empat macam Raperda menjadi Perda Kabupaten Serang saat Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (29/8). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“SBM lagi didampingi oleh inspektorat, apakah nanti dibubarkan atau tidak saya belum dapat laporan kelanjutannya. Koorbisnis yang jelas PDAM dan BPR, kalau tidak jelas jangan dilanjutkan takut ilang lagi uangnya, lebih baik besarkan keduanya itu penyertaan modal untuk kesana saja,” tegasnya.

Asda II Pemkab Serang Febriyanto meminta BUMD yang masih berkembang tanpa masalah untuk dapat berinovasi, supaya bisa terus meningkatkan koorbisnisnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan terkait pembentukan BUMD yang baru pihaknya bakal memikirkannya kembali, karena dikhawatirkan bakal menambah permasalahan baru.

BACA JUGA: Rp12 Miliar PBB Perusahaan Bakal Masuk Bapenda

“Untuk membentuk BUMD yang baru, kita pikirkan kembali supaya tidak terjadi kejadian yang sama seperti BUMD yang bermasalah itu. Sekarang ini kita fokus terhadap pembinaan, supaya BUMD yang masih eksis ini dapat terus berinovasi melebarkan bisnis,” katanya. (agm)

Pos terkait