“LKM Ciomas mempunyai utang yang cukup besar kepada para nasabahnya, dan sudah kami lunasi semuanya secara bertahap. Anggaran yang dipakai untuk melunasi utang, kami ambil dari APBD Kabupaten Serang,” ujarnya.
Usai LKM Ciomas dibubarkan, kata Tatu, tim likuidasi saat ini sedang menginventarisir aset yang ada di LKM Ciomas. Jika nanti hasilnya ternyata masih ada sisanya, maka akan dikembalikan lagi ke APBD Kabupaten Serang.
“LKM Ciomas bermasalah itu, karena kesalahan manajemen pimpinan, makanya untuk membuat BUMD kayanya harus dipertimbangkan dari mulai kesiapan SDM. Kemudian, koorbisnisnya juga harus jelas, tapi untuk LKM Ciomas tidak akan dibuat baru,” ucapnya.
BACA JUGA: Perumda Tirta Albantani Susul BPR Serang, Tatu Kembali Raih BUMD Award
Saat ini, BUMD yang bisnisnya tidak jelas itu PT Serang Berkah Mandiri (SBM), yang kini sedang didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Serang lantaran terdapat permasalahan.











