Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polres Serang

MENUNJUKKAN BUKTI LAPORAN : Ketua DPC PKB Kabupaten Serang Dahyani beserta pengurus jajaran, menunjukkan bukti laporan mantan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Serang, Rabu (7/8). (Agung Gumelar/Banten Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID – Mantan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy, dilaporkan oleh jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Serang ke Polres Serang, pada Rabu 7 Agustus 2024.

Lukman Edy dilaporkan, atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas pernyataan yang dilontarkannya, dan dinilai sangat merugikan PKB hingga membuat situasi tidak kondusif dan tidak nyaman.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC PKB Kabupaten Serang Dahyani mengaku, tidak mendapatkan arahan dari DPW maupun DPP PKB, terkait dengan melaporkannya Lukman Edy ke Polres Serang.

Namun, laporan ini bersifat murni atas inisiatif DPC PKB Kabupaten Serang, karena merasa tidak nyaman dengan pernyataan Lukman Edy.

“Lukman Edy ini, bukan lagi siapa-siapa di PKB meskipun pernah menjabat sebagai Sekjen. Tapi, karena pernyataannya sangat merugikan kami dan membuat situasi tidak kondusif, maka kami laporkan ke Polres Serang,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Serang.

Dahyani mengatakan, pernyataan Lukman Edy yang membuat situasi di PKB tidak kondusif yakni perihal, dirinya menuding keuangan di internal PKB tidak transparan dan tidak melibatkan kyai di Dewan Syuro.

Tetapi, kenyataannya permasalahan keuangan dipastikan selalu berkomunikasi dengan Dewan Syuro di PKB, karena disana mayoritas para kyai dan Gus.

“Di PKB itu, mayoritasnya Gus Gus dan Kyi kyai, apalagi Dewan Syuro, tidak ada yang namanya tidak transparan dan tidak melibatkan. Justru, segala sesuatunya pasti kamu komunikasi dengan Dewan Syuro,” ujarnya.

Dikatakan Dahyani, sebelum melaporkan Lukman Edy ke Polres Serang, pihaknya telah terlebih dahulu berdiskusi dengan Kader DPC PKB Kabupaten Serang dan fraksi.

Sehingga, pelaporan ini atas pertimbangan dari keduanya, karena menyangkut marwah partai terlebih PKB saat ini dinilai sangat luar biasa dari perolehan suara.

“Jadi, kami informasikan ke seluruh kader hingga ranting PKB, termasuk kaum Nahdliyyin. Sehingga, kami harus menjaga kepercayaan masyarakat, karena PKB ini sangat luar biasa,” ucapnya.

Disinggung soal kondisi DPC PKB Kabupaten Serang dengan NU Kabupaten Serang, Dahyani mengaku, baik baik saja tidak terjadi perpecahan imbas dari pernyataan Lukman Edy.

Ia juga mengaku, tidak mengetahui motif Lukman Edy melontarkan pernyataan tersebut.

“Alhamdulillah baik-baik saja, tidak ada yang terpengaruh dan terkait dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy belakang ini saya rasa lebih kepada personal. Intinya, saya tidak tahu motifnya apa,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Serang mendatangi Polres Serang, untuk melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy.

Laporan itu, akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tadi sempat ngobrol-ngobrol juga, yang pasti laporan ini akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (*)

Pos terkait