“Seperti harus ada izin, logo halal, batas kadaluarsa, kemasannya bagus dan higienis. Kita juga akan kembangkan pelatihan dalam rangka pemberdayaan perempuan sehingga hadirnya gerai ini bisa juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekitar,” jelasnya.
BACA JUGA: Bayah Dome Diharapkan Masuk Geopark Nasional
Menurutnya, masyarakat di Kecamatan Panggarangan ini sejatinya banyak yang memproduksi makanan khas. Hanya saja, mereka belum paham apa itu UMKM, izin usaha apalagi sampai pengembangannya.
“Maka dari itu, kami akan beri edukasi kepada mereka. Kami bina dan dampingi sampai produk yang mereka hasilkan bisa berkembang,” pungkasnya. (mam)











