Tangerang Raya Jadi Target Peredaran Narkotika, BNNP Banten Musnahkan 4 Kilogram Ganja dan Sabu

Narkotika
MEMUSNAHKAN: Kepala BNNP Rohmad Nursahid beserta jajaran, tengah memusnahkan barang bukti ganja dan sabu dengan cara dibakar di kantor BNNP Banten, Kota Serang, Rabu (10/7). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Tak hanya itu, kata Rohmad, pihaknya mewaspadai 60 dermaga yang dicurigai menjadi tempat jalur tikus peredaran gelap narkotika.

“Di Banten ini ada sekitar 60 dermaga, termasuk pelabuhan-pelabuhan tikus, pelabuhan rakyat harus kita waspadai juga, karena itu pelabuhan perbatasan juga dengan wilayah Jawa Barat, yaitu Bogor dan Sukabumi,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Pelabuhan merak juga menjadi salah satu pintu masuk yang paling rawan untuk beredarnya narkoba. Sehingga pola pengawasan akan ditekankan pada jalur-jalur distribusi di pelabuhan merak.

Menurut Rohmad, nilai barang bukti narkotika tersebut sekitar Rp158 juta, dan dengan pemusnahan barang tersebut, BNNP Banten menyelamatkan sekitar 400 anak bangsa.

Dia mengatakan para tersangka tersebut terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (mam)

Pos terkait