“Kami tidak ingin masyarakat membedakan antar sekolah swasta dan negeri, karena semuanya sama baik dari segi kualitas, guru, fasilitas, dan lainnya. Sehingga, masyarakat jangan lagi berpikir harus menyekolahkan anaknya ke sekolah favorit, karena sekolah swasta juga sekarang sudah bagus,” katanya kepada wartawan beberapa hari lalu.
Eeng mengatakan, pelaksanaan PPDB dilakukan secara online dan offline, kalau untuk sistem online diberlakukan jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.
Hal itu dilakukan, karena sekolah yang memberlakukan sistem online terkadang melebihi daya tampung sekolah.
“Terbukti, ada 20 SMPN yang melebihi kapasitas atau daya tampung, biasanya yang nomenklatur SMP 1 di seluruh kecataman. Sehingga, masyarakat harus melibatkan sekolah swasta agar anaknya tetap bersekolah,” ujarnya.
Dikatakan Eeng, sekolah yang menerapkan sistem offline tidak ada seleksi jalur zonasi dan lainnya, tujuannya supaya daya tampung di sekolah itu bisa terpenuhi.











