TIGARAKSA — Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) banyak ditemukan bekerja tak profesional. Temuan ini hasil pengawasan di lapangan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang.
Diketahui, Pantarlih direktrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk mengerjakan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada serentak 2024. Petugas yang direkrut sebanyak 8.706 orang yang bekerja selama sebulan hingga 25 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, sejumlah petugas pantarlih ditemukan tak profesional saat bertugas. Meski kata dia, temuan masih bersifat administratif yang disanksi dengan teguran lisan oleh Panwaslu Kecamatan.
”Masih administrasi sih temuan yang seputar pantarlih ini. Seperti ada pantarlih tidak membawa surat ketetapan (SK). Lalu ada saat bertugas kekurangan logistik mungkin belum didistribusikan seperti stiker dan sebagainya,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Minggu (7/6/2024).











