Lanjutnya, meski ditemukan yang bersifat administratif namun petugas Pantarlih bekerja dengan mendatangi rumah warga atas nama kepanjangan tangan penyelenggara pemilu.
Selain itu, Panwaslu Kecamatan menemukan petugas pantarlih tak memakai atribut saat bertugas mendatangi rumah warga. Temuan ini menjadi catatan tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Tangerang.
”Masih ada pantarlih yang tidak memakai atribut saat bertugas. Ini laporan dari teman-teman kecamatan di lapangan saat melakukan pendampingan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Panwaslu Kecamatan juga menemukan petugas Pantarlih yang belum melek teknologi. Hal itu nampak saat mencocokkan data pemilih dan membuka aplikasi e-Coklit.
Tak hanya itu, handphone yang dipakai petugas Pantarlih juga dibawah standar spesifikasi minimal untuk membuka aplikasi e-Coklit. Sehingga, petugas kesulitan dan membutuhkan waktu lama untuk melakukan Coklit Pilkada serentak.
”Memang kalau soal IT kemarin ada beberapa yang pantarlih yang belum melek teknologi. Kita sarankan untuk mengganti karena berkaitan dengan e-Coklit. Tapi rata-rata itu mereka alatnya yang belum memenuhi standar, Handphone yang belum memenuhi standar, karena kan berkaitan dengan e-Coklit, masuk ke e-coklit kalau hp-nya eror dan sinyal yang kurang itu kerap kita temukan,” pungkasnya.(sep)











