Pemkot Tangsel Bentuk Satgas Judol, Antisipasi Pegawai Pemerintah Agar Tidak Terlibat Judi Online

Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Credit: Miladi Ahmad Cemol)

Menurutnya, satgas yang akan dibentuk tersebut nanti akan berkomunikasi dengan badan siber dan sandi negara (BSSN) lantaran pihaknya tidak memiliki alat yang dapat digunakan untuk melacak pegawainya yang melakukan perjudian online.

BACA JUGA: 5 Selebgram Banten Ditangkap, Terdeteksi Meng-endorse Situs Judi Online

Bacaan Lainnya

“Satgas ini utamanya dari Kominfo, Satpol PP, BKPSDM, Badan Keuangan dan saya sedang menjajaki dengan perbankan untuk melihat apakah ada transaksi mencurigakan atau tidak,” ungkapnya.

Pak Ben mengaku, bila satgas telah terbentuk dan nantinya ditemukan ada pegawai yang melakukan judi onlie maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Banten Tercoreng Judi Online, ASN Harus Jadi Teladan Jangan Main Judi

“Kalau ada yang ketahuan melakukan judi konvensional dan judi online tentu itu melanggar hukum, ada sidang baperjakat nantinya,” tutupnya.

Seperti diberitakan, aktivitas judi online di Banten menduduki peringkat lima besar di Indonesa.

Pos terkait