Temuan BPK Soal Randis Hilang di Kota Serang, 62 Randis Rusak, Dua Randis Tanpa Jejak

62 Randis
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat saat menerima pengembalian randis milik mantan Wakil Wali Kota Serang Periode 2018-2023. (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

Dia menjelaskan, untuk unit kendaraan dinas pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, kebanyakan berpindah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, setelah adanya perubahan susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

“Di Perkim (DPKP) itu karena ada pemecahan SOTK ke DLH, jadi sebagian (Randis) masuk ke DLH. Tapi pencatatannya masih ada di Perkim,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPK Warning Syafrudin, Minta Untuk Segera Kembalikan Randis

Sementara itu, untuk kendaraan dinas yang berada di Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Serang, terdapat dua unit yang diduga hilang. Namun, sudah dilakukan tindak lanjut melalui surat Tuntutan Ganti Rugi (TGR) satu unit, sedangkan satu unit lainnya belum dilakukan proses pelaporan.

“Untuk yang hilang itu harus jelas hilangnya karena apa, karena syaratnya beda-beda. Untuk dasar penghapusannya harus ada permohonan, ada SKTJM yang bertanggungjawab saat itu dan pernyataan kepala OPD yang bersangkutan,” ujarnya. (een)

Pos terkait