Untuk mencapai target pajak daerah, lanjut dia, pihaknya juga melakukan inovasi dengan lima pendekatan. Pertama, pendekatan relaksasi pajak dengan mengenal pengampunan pajak (Tax Amnesty), insentif pajak (Tax holiday), dan wajib membayar pajak (TaxEDU).
Kedua, pendekatan masif dengan melakukan kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi.
Ketiga, penggunaan digitalisasi sangat penting dan keharusan sebuah inovasi dengan pendekatan- pendekatan teknologi untuk memudahkan pembayaran pajak dengan wajib pajak.
Selanjutnya, memutus pertemuan petugas pajak dan wajib pajak karena khawatir terjadi tindak pidana korupsi. Karena itu, pembayaran pajak kini dilakukan secara online untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
Keempat, pendekatan kolaborasi dalam hal ini Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan, MoU dengan ITB dalam pemutakhiran data dan MoU dengan Telkom University.











