SEPATAN — Kepala Desa Pisangan Jaya Muhamad Hotib tidak tinggal diam dengan keluhan masyarakat terkait lapak sampah di Kampung Sarakan, RT 01, 02 dan 03 RW 08, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Dia bersama Pemdes mengekar musyarakat antara warga dengan pengelola lapak sampah.
Dalam musyawarah itu turuh hadir pihak kecamatan setempat dan UPT 9 DLHK Kabupaten Tangerang. Hasil musyawarah mufakat itu ditandataangani berita acara kesepakatan dengan empat orang pengelola sampah.
BACA JUGA: Warga Sepatan Tolak Alih Fungsi Lahan
Muhamad Hotib menjelaskan, berdasarkan hasil musyawarah mufakat telah disetujui bahwa, empat orang pengelola sampah bersedia bertanggung jawab terhadap pengangkutan residu sampah setiap saat dengan biaya ditanggung pengelola. Keempat orang pengelola sampah juga akan bekerja sama dengan UPT 9 DLHK Kabupaten Tangerang.