RAJEG — Persoalan tumpukan sampah di Jalan Raya Rajeg Mulya, tepatnya dekat perempatan Rajawali, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, masih menjadi polemik. Pasalnya, banyak oknum pelaku usaha di pinggir jalan disebut seenaknya membuang sampah di lokasi tersebut.
Hasilnya, tumpukan sampah itu merusak estetika pandangan pengguna jalan bahkan menimbulkan bau tak sedap di sekitar lokasi. Upaya menyelesaikan polemik itu, salah satunya adalah pemerintah desa setempat akan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang bergerak di bidang pengelolaan Bank Sampah.
Dengan adanya BUMDesa di bidang itu, pengurus BUMDesa akan mendata seluruh pelaku usaha di pinggir jalan, terkhusus di wilayah Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg. Seperti yang dikatakan Sekretaris Desa Rajeg Mulya Rifaldi Fauzi Kurniawan, setelah BUMDesa terbentuk, pengurus BUMDesa yang akan menginventarisasi data pelaku usaha di pinggir jalan.