Pelayanan, BPN Kota Tangerang Serahkan Sertifikat Hak Pakai Elektronik ke Pemkot

Sertifikat Hak
Muhammad Yusuf Kakantah Kota Tangerang (Kiri) Serahkan Sertifikat Hak Pakai Elektronik ke Pemkot Tangerang. Senin, (22/4). (Credit : Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG—Pj Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin menerima Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Elektronik dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Senin, (22/4/2024).

“Apresiasi dari kami untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, berkat kolaborasinya dalam upaya mendorong tertib administrasi serta pengelolaan aset di Kota Tangerang,” puji Dr. Nurdin.

Bacaan Lainnya

“Karena selain transparansi anggaran, tertib administrasi dalam pengelolaan aset juga merupakan bentuk upaya pencegahan korupsi, di mana dalam penilaian MCP salah satu indikatornya adalah pengelolaan aset,” kata dia.

Jelas Nurdin, Sertifikat Hak Pakai Elektronik ini fungsinya sama dengan sertifikat manual. Namun karena sebagian dari kemajuan pelayanan maka dibuatlah sertifikat elektronik ini termasuk supaya ada percepatan pelayanan.

“Jadi aset-aset Pemkot ini ada dua, ada manual dan elektronik, masing-masing fungsinya akan sama. Bedanya yang elektronik ini ada kode pengamanannya, dapat di download dan di print,” katanya.

Pos terkait