KNPI-Bawaslu Kabupaten Tangerang Dirikan Posko Aduan Pemilu

KNPI
MOU: Ketua KNPI Kabupaten Tangerang Juanda (empat dari kiri) bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menunjukkan surat kesepakatan pendirian posko aduan pemilu di Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Jumat (2/2/2024). (Credit: KNPI For Banten Ekspres)

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik didampingi empat Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang mengapresiasi dengan DPD KNPI Kabupaten Tangerang atas peran aktif dalam mengawal perjalanan demokrasi di Kabupaten Tangerang. Khususnya pada Pemilu 2024 ini.

”Kesepakatan bersama antara Bawaslu Kabupaten Tangerang dan KNPI Kabupaten Tangerang yakni terkait Pemuda Pantau Pemilu,” ucap Muslik.

Bacaan Lainnya

”KNPI Kabupaten Tangerang akan membentuk sejumlah posko aduan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang. Dan tentunya Posko di kecamatan tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan,” tukasnya.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tangerang Asep Sujana yang hadir di lokasi menambahkan, sedikitnya ada 6 titik Posko Aduan Pelanggaran Pemilu yang akan disebar di sejumlah kecamatan.

”Seminggu sebelum pelaksanaan pemungutan suara, kami akan dirikan Posko Aduan Pelanggaran Pemilu di 6 Dapil di wilayah Kabupaten Tangerang. Serta Satu Posko Aduan di Graha Pemuda. Jadi jumlahnya 7 Posko,” ungkap Anes, begitu ia biasa disapa.

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait