MAUK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang menggelar patroli mobile di sejumlah ruas jalan utama pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi aksi balap liar serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dimulai sejak pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Dalam patroli ini, petugas menyisir tiga jalur utama yang dikenal rawan, yakni Jalan Raya Mauk-Kemiri, Jalan Raya Mauk-Kronjo, dan Jalan Raya Mauk-Rajeg.
Kegiatan pengamanan malam tersebut dilaksanakan oleh piket Bhabinkamtibmas Brigadir Chandra Ageng Pratama bersama piket Lalu Lintas Briptu Ibnu Sawab.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menjelaskan, patroli difokuskan pada jam-jam rawan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Khususnya pada tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi balap liar,” tegas AKP I Nyoman Nariana.
Ia menambahkan, patroli malam merupakan upaya preventif dari pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun melintas di jalur-jalur utama tersebut.
Selain berpatroli, pihak kepolisian juga memberikan imbauan tegas kepada para pemuda dan warga sekitar agar tidak memanfaatkan jalan raya sebagai sarana balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Berdasarkan hasil pemantauan patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mauk terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar,” pungkasnya. (*)










