SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan tidak ada rencana relokasi SMP Negeri 4 Kota Serang hingga 2029. Ia menyebut isu pemindahan sekolah tersebut muncul akibat kesalahpahaman dan hingga kini belum pernah dibahas melalui kajian resmi.
Penegasan itu disampaikan Budi saat menerima audiensi Komite Penyelamat SMP 4 Kota Serang di Ruang Rapat Wali Kota Serang, Kamis 22 Oktober 2026.
Budi mengatakan, Pemerintah Kota Serang belum memiliki rencana untuk memindahkan sekolah tersebut. Bahkan, belum ada kajian yang dilakukan maupun surat yang disampaikan kepada DPRD Kota Serang terkait rencana relokasi.
“Belum ada kajian. Saya sampaikan bahwa pada 2027, 2028, bahkan sampai 2029, belum ada arah ke sana,” ujar Budi.
Ia menegaskan, isu yang berkembang di masyarakat bukan merupakan keputusan atau kebijakan resmi pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut. “Ini hanya ada sedikit kesalahpahaman,” katanya.
Budi juga menilai Komite Penyelamat SMP 4 memiliki kepedulian terhadap masa depan Kota Serang. Ia menyebut para perwakilan komite turut memikirkan bagaimana pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
Karena itu, ia berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat terus terjalin, terutama dalam membahas kebijakan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Saat ditanya apakah rencana relokasi SMP 4 dibatalkan, Budi kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah belum pernah memiliki rencana tersebut. “Belum ada rencana,” tegasnya.
Dalam audiensi itu, Budi juga menyebut Komite Penyelamat SMP 4 sepakat mendukung pembangunan Kota Serang. Ia berharap kesepahaman tersebut menjadi dasar untuk menjaga komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
Persoalan keberadaan SMP 4 sebelumnya menjadi perhatian para alumni, orang tua siswa, komite sekolah, dan masyarakat sekitar. Mereka menginginkan sekolah tersebut tetap berada di lokasi saat ini karena dinilai penting untuk menjaga akses pendidikan bagi siswa di lingkungan sekitar. (*)










