PANONGAN, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan administrasi dan berbagai kebutuhan masyarakat yang dilakukan secara mudah, cepat, transparan, serta gratis tanpa pungutan biaya.
Pemdes Ciakar menegaskan bahwa seluruh jenis pelayanan yang diajukan masyarakat akan dilayani dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas pelayanan juga diwajibkan memberikan pelayanan secara profesional hingga seluruh urusan masyarakat yang diajukan selesai.
Kepala Desa Ciakar Muhamad Nurjayludin mengatakan, bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu tugas utama pemerintah desa yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Prinsip kami di Pemerintah Desa Ciakar adalah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Apa pun jenis pelayanan yang dibutuhkan dan diajukan warga, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harus kami layani dengan baik,” ujar Nurjayludin kepada Bantenekspres.co.id, Selasa 20 Oktober 2026.
Ia menegaskan, seluruh pelayanan yang diberikan Pemdes Ciakar tidak dipungut biaya. Masyarakat tidak perlu khawatir ketika datang ke kantor desa untuk mengurus berbagai keperluan administrasi maupun kebutuhan pelayanan lainnya.
“Pelayanan ini gratis, tidak ada pungutan biaya. Kami ingin masyarakat merasa nyaman ketika mengurus keperluannya di kantor desa. Jangan sampai warga merasa terbebani atau takut datang ke kantor desa hanya karena persoalan biaya,” tegasnya.
Nurjayludin juga menekankan bahwa petugas pelayanan tidak boleh sekadar menerima berkas atau memberikan informasi, tetapi harus membantu masyarakat memahami proses pengurusan hingga selesai.
“Saya selalu menekankan kepada seluruh petugas agar melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh. Kalau ada warga yang datang mengurus administrasi, jangan dibiarkan kebingungan. Berikan penjelasan yang jelas, bantu prosesnya sesuai prosedur, dan pastikan urusan yang bisa diselesaikan oleh pemerintah desa ditangani sampai tuntas,” katanya.
Ia menambahkan, sikap ramah, sopan, dan responsif harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat desa. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya dilihat dari cepat atau lambatnya proses administrasi, tetapi juga dari bagaimana petugas memperlakukan masyarakat yang datang meminta bantuan.
“Warga yang datang harus disambut dengan baik. Jangan membeda-bedakan masyarakat, siapa pun yang membutuhkan pelayanan harus mendapatkan perlakuan yang sama. Kami ingin semua warga merasa dihargai dan mendapatkan hak pelayanan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak ada petugas yang meminta bayaran atau imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Apabila terdapat persyaratan administrasi yang belum lengkap, petugas harus menjelaskannya secara terbuka agar warga mengetahui apa saja yang perlu dipenuhi.
“Tidak boleh ada petugas yang meminta bayaran kepada masyarakat. Kalau persyaratannya belum lengkap, sampaikan dengan baik apa yang harus dilengkapi. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit. Kami ingin pelayanan di Desa Ciakar berjalan secara transparan, tertib, dan sesuai aturan,” tegas Nurjayludin.
Dirinya berharap, komitmen pelayanan gratis dan maksimal tersebut dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kebutuhan maupun kendala yang dihadapi saat mengurus pelayanan di kantor desa.
“Kami terbuka terhadap masukan dan saran dari masyarakat. Kalau ada kekurangan dalam pelayanan, silakan disampaikan agar bisa menjadi bahan evaluasi bagi kami. Tujuan kami adalah terus memperbaiki kualitas pelayanan supaya masyarakat Desa Ciakar semakin mudah dalam mengurus berbagai keperluannya,” pungkasnya. (*)










