Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan seorang pria berinisial US (48), pelaku peredaran uang palsu (Upal) di Kampng Telasari Rt/Rw 002/004, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan seorang pria berinisial US (48), pelaku peredaran uang palsu (Upal) di Kampng Telasari Rt/Rw 002/004, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Upal
Dua Sejoli Ditangkap Beli Rokok Pakai Upal
Warga mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan diduga pengedar Upal di Kampung Kawaron Ilir, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






