Satreskrim Polres Lebak berhasil membekuk Aep (25), seorang mucikari dalam jaringan (daring). Pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat di sebuah kamar kos yang disewa di Kampung Tarikolot, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Satreskrim Polres Lebak berhasil membekuk Aep (25), seorang mucikari dalam jaringan (daring). Pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat di sebuah kamar kos yang disewa di Kampung Tarikolot, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Berita Terkait
Headlines
Tag: IPDA Limbong
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






