Presiden Jokowi mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Di mana, ada 1,6 juta formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan 690 ribu untuk pegawai negeri yang khusus untuk lulusan baru.
Presiden Jokowi mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Di mana, ada 1,6 juta formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan 690 ribu untuk pegawai negeri yang khusus untuk lulusan baru.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Honores
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






