DPRD Kabupaten Lebak meminta manajemen RSUD Adjidarmo untuk segera membongkar palang pintu parkir berbayar di RSUD setempat. Karena, pengelolaan parkir khusus untuk kendaraan roda empat (mobil) ilegal dan merugikan masyarakat yang hendak berobat atau berkunjung ke RSUD Adjidarmo.
DPRD Kabupaten Lebak meminta manajemen RSUD Adjidarmo untuk segera membongkar palang pintu parkir berbayar di RSUD setempat. Karena, pengelolaan parkir khusus untuk kendaraan roda empat (mobil) ilegal dan merugikan masyarakat yang hendak berobat atau berkunjung ke RSUD Adjidarmo.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Dr Johari
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






