Berita Terkait
Headlines
Banten Ekspres
Polsek Tigaraksa Tangkap Pemalsu STNK, Dibandrol Rp600 Ribu
Aparat Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat kendaraan bermotor. Pria itu berinisial D alias Gopek (39), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Bus Rombongan Unpam Kecelakaan, Direktur Pascasarjana Tewas
Bus yang ditumpangi rombongan dosen dan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) alami kecelakaan di KM 179 (B) Tol Cipali – Kertajati, Rabu (24/7) sekitar pukul 21.41 WIB. Bus tersebut melaju dari Palimanan menuju Cikopo. Dalam kecelakaan tersebut Direktur Pascasarjana Unpam Sarwani (64) menjadi korban dan meninggal dunia.
PKS Pemkot Serang-Bank Banten Batal
Pemkot Serang sudah setuju menempatkan uang kas daerahnya di Bank Banten. Namun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dengan Bank Banten harus batal. Padahal, kedua belah pihak sebelumnya telah bersepakat untuk menandatangani kerja sama terkait Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Soal Guru Ngaji Cabuli 7 Bocah, Satgas PPA Kecamatan Mauk Siap Dampingi Korban Pencabulan
Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Mauk akan menemui para korban pencabulan, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial AS.
Lantik 57 Ketua RT Masa Bakti 2024-2027, Lurah Dadap: Mari Saling Kerja Sama Demi Kemajuan Kelurahan
Lurah Dadap, H Saduni, resmi melantik 57 Ketua RT masa bakti 2024-2027, di Aula Kantor Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kamis (25/7/2024).
Pemusnahan Barang Bukti, Pemalsuan BPKB-STNK dan Narkoba Mencuat
Kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mencuat saat pemusnahan barang bukti. Selain dua hal tersebut Narkoba juga masih menjadi barang bukti yang paling banyak dimusnahkan, Kamis (25/7/2024).
CASN Bakal Dibuka, Ada Syarat Minimal Pendidikan SD
Pemkab Tangerang masih menunggu surat resmi dari formasi penerimaan pegawai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Dana Bantuan Operasional Penyelenggara 2024 Pendidikan Anak Usia Dini Rp9 Miliar
Sebanyak 415 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menerima Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) tahun 2024, dengan jumlah mencapai Rp9 miliar.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.














