Satu SPPG Di Kabupaten Serang Masih Disuspen 

Ketua Satgas Pengawasan SPPG Kabupaten Serang Najib Hamas, terlihat sedang mendengarkan zoom meeting dengan BGN di aula Syamun Pemkab Serang, Rabu 28 Oktober 2026. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua Satgas Pengawasan SPPG Kabupaten Serang Najib Hamas menyebutkan, ada satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang yang masih disuspend berada di Kecamatan Carenang.

 

Bacaan Lainnya

SPPG tersebut masih belum beroperasi sudah beberapa bulan lalu, mereka diminta untuk bisa menyelesaikan masalah yaitu ada ketidaksesuaian antara yayasan dengan pemilik dapur.

 

“Ada satu SPPG yang ditutup atau disuspend kini tidak beroperasi, masalahnya ada ketidaksesuaian antara yayasan dengan pemilik dapur itu lokasinya di Kecamatan Carenang,” katanya usai zoom meeting dengan BGN di aula Syamun Pemkab Serang, Rabu 28 Oktober 2026.

 

Najib mengatakan, undangan zoom meeting ini untuk seluruh Satgas Pengawasan MBG se Indonesia bersama Kepala BGN dan Menteri Dalam Negeri.

 

Ada beberapa yang dibahas mulai dari memastikan target distribusi MBG bisa langsung signifikan dan berpengaruh kepada penurunan stunting.

 

“Sehingga penerima manfaat mulai dari para siswa, ibu hamil dan lainnya, bisa mendapatkan MBG ini dan nantinya akan dievaluasi secara ketat,” ujarnya.

 

Selanjutnya, kata Najib, pengawasan terhadap dapur MBG akan dilakukan secara ketat baik dari sisi kesehatannya, pembuangan limbahnya lalu kualitas air dan bahan makanannya.

 

Terkahir seluruh Satgas pengawasan diminta agar rutin melakukan inspeksi mendadak atau Sidak ke dapur MBG, untuk memastikan bahwa seluruh proses masaknya sesuai dengan SOP.

 

“Untuk Sidak rahasia intinya kita akan datangi tanpa memberitahu ke pihak dapur nya, maka dalam satu Minggu ini kita siapkan dulu juknisnya supaya tepat sasaran,” ucapnya.

 

Dikatakan Najib, jumlah SPPG di Kabupaten Serang yang terdaftar ada 243 dapur dan yang sudah beroperasi sekitar 220 dapur.

 

Sedangkan untuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sudah 100 persen artinya semua dapur sudah menyelesaikan pembuatan SLHS nya.

 

“Sisanya dari 220 dapur itu bukan karena kena suspend, tapi sedang proses pembangunannya dan pengurusan persyaratannya. Kalau yang kena suspend itu hanya satu dapur saja,” tuturnya. (*)

 

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait