RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelontorkan anggaran sebesar Rp75 miliar untuk perbaikan 53 ruas jalan yang rusak.
Hamdan Soleh, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lebak mengatakan, dana puluhan miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, dengan rencana penanganannya selesai tahun ini terdiri dari 11 titik jalan kabupaten dan 42 titik jalan poros desa.
“Untuk 11 ruas jalan kabupaten dengan panjang penanganan 13,3 kilometer dialokasikan anggaran Rp47,4 miliar. Sementara Rp27,8 miliar untuk 42 ruas jalan poros desa dengan panjang pekerjaan 21,05 kilometer,” kata Hamdan Soleh, kepada wartawan di Rangkasbitung, Rabu 1 Juli 2026.
Hamdan mengatakan, dari 53 paket proyek infrastruktur jalan tersebut, belum semuanya dikerjakan. Tiga dari delapan paket kegiatan rekonstruksi jalan kabupaten masih dalam tahapan proses lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Ada tiga paket yang belum lelang yakni ruas Pasir Melati-Cigoong, ruas Jampang-Muncang dan ruas Nameng-Kolelet. Begitu juga poros desa, masih ada 12 lagi yang belum,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pembangunan jalan tidak lain untuk mempercepat mobilitas masyarakat. Di samping itu juga, penanganan infrastruktur tersebut merupakan upaya Pemkab Lebak mendorong ketahanan pangan, percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, akses pendidikan dan kesehatan.
“Kita targetkan pekerjaan 53 titik jalan tersebut selesai tepat waktu, yakni Sekitar Agustus 2026,” tuturnya.(*)











