Jangan Tergiur Uang ‘Fee’ di Awal, Calon Pekerja Migran Diminta Cermat Pilih Negara Tujuan

Aktivis pekerja migran Marnan Sarbini mengingatkan CPMI agar tidak tergiur uang fee awal dan lebih cermat memahami kontrak kerja. Foto: Dokumentasi Marnan Sarbini

MEKARBARU,BANTENEKSPRES.CO.ID – Aktivis perlindungan pekerja migran, Marnan Sarbini, mengimbau masyarakat, khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), untuk lebih cermat dalam memilih negara penempatan.

Ia mengingatkan agar keputusan bekerja di luar negeri tidak hanya didasarkan pada besarnya uang fee (uang saku awal) yang diterima sebelum keberangkatan, melainkan harus mempertimbangkan gaji, jam kerja, kontrak dan aspek pelindungan hukum.

Bacaan Lainnya

​Menurut Marnan, sebagian CPMI saat ini masih tergiur memilih penempatan ke kawasan Timur Tengah karena iming-iming uang fee yang cukup besar, yakni berkisar antara Rp10 juta hingga Rp12 juta.

Namun, di balik dana segar di awal tersebut, ada risiko besar yang mengintai jika pekerja tidak mempelajari kontrak dengan teliti.

​Berdasarkan banyak laporan pengaduan yang diterimanya, pekerja migran di kawasan Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, sering kali mengeluhkan jam kerja yang sangat panjang.

​”Dalam sejumlah kasus, Asisten Rumah Tangga (ART) melaporkan harus menangani hampir seluruh pekerjaan rumah tangga dan bekerja hingga 18-20 jam per hari,” ungkap Marnan melalui keterangananya, Senin, 29 Juni 2026.

​Marnan menambahkan, kondisi tersebut bisa bervariasi tergantung pada negara tujuan, pemberi kerja, sistem penempatan dan isi kontrak kerja yang ditandatangani.

Oleh karena itu, pemahaman isi kontrak menjadi poin krusial yang tidak boleh diabaikan.

​Sebagai alternatif, Marnan menilai beberapa negara di kawasan ASEAN saat ini menawarkan peluang kerja yang sangat patut dipertimbangkan oleh para CPMI.

​Dari segi kesejahteraan jangka panjang, penempatan di Asia Tenggara dinilai lebih terukur dan minim risiko eksploitasi waktu.

​Kisaran gaji menawarkan gaji bulanan yang kompetitif, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp12 juta per bulan.

​Jam kerja relatif lebih teratur dan manusiawi dibandingkan beberapa kasus di Timur Tengah.

​Pekerja cenderung fokus pada deskripsi pekerjaan (job desk) yang tertera resmi di dalam kontrak.

​Membuka kesempatan menabung yang lebih besar untuk masa depan keluarga di tanah air.

​”Jangan hanya melihat uang fee di awal. Pahami isi kontrak, besaran gaji, jam kerja, hak istirahat dan perlindungan yang akan diterima. Keputusan hari ini akan menentukan masa depan Anda dan keluarga,” tegas Marnan.

​Di akhir penjelasannya, Marnan mengimbau dengan keras agar seluruh calon PMI selalu memilih jalur penempatan resmi (legal) melalui lembaga yang diakui pemerintah.

Memilih jalur resmi, mempelajari kontrak kerja secara menyeluruh, dan tidak mudah tergiur keuntungan sesaat adalah kunci utama agar terhindar dari risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun eksploitasi kerja di luar negeri. (*)

Pos terkait