TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.
Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol. Dr. Vivick Tjangkung, mengatakan rangkaian kegiatan pra-HANI tahun ini difokuskan pada penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba, termasuk jenis narkotika baru yang mulai beredar.
Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Tangerang, BNN Kota Tangerang melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul anak muda, seperti kafe dan toko vape.
“Kita menyisir lokasi tersebut sekaligus mengingatkan muda-mudi Kota Tangerang agar lebih mawas diri terhadap bahaya narkoba. Kita berharap mereka ikut berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Vivick usai melakukan sosialisasi gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045. Jum’at, 26 Juni 2026 malam di wilayah Kecamatan Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, BNN juga memberikan edukasi kepada pemilik toko vape terkait potensi penyalahgunaan liquid yang mengandung zat berbahaya seperti New Psychoactive Substances (NPS), Etomidate, maupun kandungan narkotika lainnya.
Menurut Vivick, identifikasi liquid yang mengandung zat berbahaya tidak bisa dilakukan secara kasat mata karena aromanya dapat disamarkan dan harus melalui uji laboratorium.
“Untuk saat ini alat tes khusus dari BNN RI juga belum tersedia di daerah. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur menggunakan vape yang tidak jelas kandungannya,” katanya.
Selain sosialisasi kepada masyarakat, BNN Kota Tangerang juga telah menggelar berbagai kegiatan pra-HANI, di antaranya tes urine di sejumlah perusahaan, donor darah, program Kang Ben Jalan-Jalan, hingga kegiatan Kepala BNN Menyapa yang langsung menyambangi masyarakat di tingkat kelurahan.
Vivick mengungkapkan, salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, yang masuk dalam kategori daerah rawan penyalahgunaan narkoba.
“Belum lama ini kami melakukan rehabilitasi terhadap warga yang menggunakan sabu. Informasi itu juga berasal dari laporan masyarakat. Artinya kepedulian warga sangat membantu upaya pemberantasan narkoba,” jelasnya.
Program Kepala BNN Menyapa akan terus diperluas ke berbagai wilayah di Kota Tangerang sebagai upaya membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mendorong warga agar tidak ragu melaporkan penyalahgunaan narkoba.
“Kalau ada penyalahguna, jangan ditutupi. Laporkan kepada kami agar bisa direhabilitasi. Program ini terbukti efektif dan diterima baik oleh masyarakat,” ungkap Vivick.
Menutup keterangannya, Vivick mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita tutup rapat lingkungan kita dari peredaran narkoba. Isi dengan kegiatan-kegiatan positif agar Kota Tangerang tetap bersinar dan menjadi kota yang berakhlakul karimah,” pungkasnya. (*)











