Pengurus Koperasi Merah Putih Banyak Pilih Mundur

Kepala DisperindagkoUKM Kota Tangerang, Suli Rosadi

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan masih menghadapi sejumlah kendala di Kota Tangerang. Meski telah dibentuk di seluruh 104 kelurahan, hingga kini baru sekitar 28 koperasi yang aktif menjalankan kegiatan usaha. Sebab, banyak pengurus KMP yang mengundurkan diri.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi mengungkapkan, beragam permalasahan yang menjadi pemicu banyaknya koperasi tidak dapat berjalan. Salah satunya, adanya kesalahpahaman anggota koperasi terkait bantuan modal yang dijanjikan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa faktornya, salah satunya yang salah paham itu. Jadi, mereka mendengar dijanjikan dana hibah. Padahal itu bukan hibah tapi bentuknya pinjaman,” ungkap Suki saat ditemui di gedung DPRD, belum lama ini.

“Tapi dibandingkan dengan koperasi lain, kan koperasi lain tidak ada kepastian pinjaman,” sambungnya.

Suli menjelaskan, modal usaha sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar yang selama ini ramai diperbincangkan bukanlah bantuan cuma-cuma. Dana tersebut merupakan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang harus dikembalikan sesuai ketentuan.

“Kalau mereka dipastikan, ya, dari 3 hingga 5 miliar itu akan disediakan. Tapi itu disediakan bukan hibah, tapi pinjaman modal dari pihak Himbara. Itu pun jika koperasinya sudah terlihat usahanya,” tegasnya.

Kesalahpahaman tersebut, lanjut Suli, membuat sejumlah pengurus memilih mundur setelah mengetahui adanya kewajiban pengembalian pinjaman. Padahal, bantuan permodalan hanya diberikan kepada koperasi yang berkembang dan memiliki tata kelola yang baik.

Dikatakannya, untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui kecamatan dan kelurahan. Pembekalan mengenai koperasi juga diberikan kepada para pengurus secara berkala.

“Melalui sosialisasi terus-menerus kita sudah. Ya, melalui kecamatan, melalui kelurahan, kita sudah sampaikan itu. Kita juga sudah beberapa kali memanggil mereka dengan beberapa pembekalan dari ilmu-ilmu tentang koperasi,” katanya.

Selain itu, kata Suli, permasalahan lainnya yang dibikin krusial dan menjadi tantangan besar, pemerintah pusat mensyaratkan ketersediaan lahan seluas 1.000 meter persegi untuk mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih.

“Syarat dari pusat lahan untuk koperasi itu seluas 1.000 meter. Nah di Kota Tangerang ini kan lahannya sudah terbatas, sudah sulit lahan luas. Yang kita punya ada dua tempat. Di Cibodas, sama di Babakan, Kecamatan Tangerang Sedangkan di Benda itu sedang berproses. Sisanya, belum ada lahan seluas 1.000 meter,” beber Suli.

Ia menyinggung, penyediaan lahan untuk KMP seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah pusat maupun BUMN yang memiliki aset di Kota Tangerang juga perlu ikut berkontribusi mendukung program nasional tersebut.

Menurut Suli selain keterbatasan lahan, masalah lainnya yaitu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu penyebab belum optimalnya operasional KMP.

“KMP tuh yang aktif sementara ini ada 28 dari 104 itu, hanya 28 aktif. Dan satu hal lagi yang jadi persoalan,” ujarnya.

Suli menegaskan persoalan SDM yang dimaksud bukan kekurangan tenaga kerja, melainkan masih minimnya pengetahuan pengurus mengenai pengelolaan koperasi.

“SDM di sini yang saya maksud orang-orang yang mumpuni, yang paham koperasi. Jadi masalah ini pengurusnya, pengetahuan tentang koperasi itu banyak yang belum maksimal,” jelasnya.

Meski demikian, ia mendorong pengurus yang masih aktif untuk memanfaatkan fasilitas yang ada sebagai sekretariat sementara sambil mengembangkan usaha koperasi.

“Tetap kita dorong mereka, okelah belum ada gedung. Udah gunakan dulu lah posyandu kek, Sekretariat RW-nya, sebagai sekretariat sementara. Yang penting maju aja dulu,” tuturnya.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih tetap harus dijalankan seperti koperasi pada umumnya. Pemerintah daerah tetap memberikan dukungan penuh untuk kemajuan koperasi tersebut. pengurus koperasi diminta untuk inisiatif dan berinovatif membangun dan mengembangkan usahanya agar bisa memperoleh akses permodalan yang lebih besar di masa mendatang.

“Tetap aja harus ada inisiatif. Ya, harus ada inisiatif dan inovatif di usahanya, supaya mereka mendapatkan kemudahan pinjaman dari Himbara itu,” pungkasnya. (*)

Pos terkait