Korwil Larangan Tegaskan SPMB Berjalan Transparan dan Berbasis Sistem

Korwil Larangan Tegaskan SPMB Berjalan Transparan dan Berbasis Sistem
Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Larangan, Sofyan memberikan sambutan pada acara tasyakuran kelulusan kelas 6 dan launching buku digital SDN Larangan 11, Minggu 14 Juni 2026. Foto Dhuyuf/Bantenekspres.co.id

LARANGAN, BANTENEKSPRES.CO.ID – Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Larangan, Sofyan, menegaskan mekanisme SPMB tahun ini berjalan dengan transparan dan berbagai sistem karena telah dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas.

Menurutnya, berbagai jalur penerimaan yang tersedia dalam SPMB, seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, maupun jalur lainnya, telah diatur secara rinci dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, setiap calon peserta didik akan diproses berdasarkan data dan persyaratan yang masuk ke dalam sistem.

Bacaan Lainnya

“SPMB sekolah tahun ini dari sistem sudah ada aplikasinya, juklak dan juknisnya juga sudah jelas. Prosedurnya sudah jelas sehingga masyarakat yang ingin mendaftarkan putra-putrinya tinggal mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya kepada bantenekspres.co.id. usai menghadiri tasyakuran kelulusan kelas 6 SDN Larangan 11, Minggu 14 Juni 2026.

Ia menjelaskan, sistem yang digunakan dirancang untuk meminimalkan kesalahan sekaligus memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama sesuai dengan jalur yang dipilih dan kriteria yang telah ditetapkan.

Dengan penerapan teknologi berbasis data, proses seleksi tidak lagi bergantung pada penilaian subjektif pihak tertentu. Seluruh data calon peserta didik akan diverifikasi melalui sistem yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Selain itu, Sofyan menilai pemanfaatan aplikasi dalam SPMB menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru. Selain mempermudah pendaftaran, sistem juga memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap tahapan seleksi.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar memahami ketentuan pada masing-masing jalur penerimaan sebelum melakukan pendaftaran. Pemahaman yang baik terhadap aturan akan membantu menghindari kesalahan dalam pengisian data maupun pemilihan jalur.

“Mulai dari jalur domisili, afirmasi, dan jalur lainnya, semuanya sudah diatur. Jadi masyarakat tinggal menyesuaikan dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Sofyan memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik-praktik yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik baru. Ia juga menilai sistem yang diterapkan telah dirancang untuk bekerja berdasarkan data yang masuk dan diverifikasi.

“Tidak bisa direkayasa, apalagi titip-menitip. Saya yakinkan tidak ada, karena semuanya juga dari sistem berbasis data,” tegasnya.

Ke depan, pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan SPMB dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Melalui sistem yang transparan dan berbasis teknologi, proses penerimaan murid baru diharapkan mampu berjalan lancar, adil, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik. (*)

Pos terkait