Lurah Sukamulya Ikut Sosialisasikan SPMB di SMPN 2 Cikupa, Tegaskan Tak Ada Titipan dan Kecurangan

Lurah Sukamulya Sony R. Sonjaya saat mengikuti sosialisasi SPMB di SMPN 2 Cikupa. Randy/Bantenekspres.co.id

 

CIKUPA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, ikut melakukan sosialisasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 2 Cikupa menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik tahun ajaran baru.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak sekolah, aparatur kelurahan, serta masyarakat guna memberikan pemahaman terkait mekanisme dan aturan SPMB agar pelaksanaannya berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Dalam sosialisasi itu, pihak sekolah memaparkan berbagai ketentuan SPMB, mulai dari jalur penerimaan, persyaratan administrasi, hingga aturan zonasi yang menjadi dasar utama penerimaan siswa baru.

Lurah Sukamulya Sony R. Sonjaya menegaskan, bahwa Kelurahan Sukamulya mendukung penuh proses SPMB yang bersih dan bebas dari praktik kecurangan.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait pelaksanaan SPMB di SMPN 2 Cikupa. Semua proses penerimaan ada di sekolah dan dilaksanakan sesuai aturan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,” ujar Sony R. Sonjaya kepada Bantenekspres.co.id, Senin 25 Mei 2026.

Ia menegaskan, pihak kelurahan tidak akan ikut campur dalam proses penentuan penerimaan siswa baru karena seluruh mekanisme sudah memiliki aturan yang jelas.

“Kelurahan Sukamulya tidak akan terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar aturan. Tidak ada titipan, tidak ada permainan. Semua harus berjalan transparan dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Menurut Sony, sosialisasi tersebut juga menjadi langkah penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan masuk sekolah dengan cara tertentu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan sekolah. Jangan percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan siswa dengan cara yang tidak benar,” katanya.

Ia juga memastikan, pihak kelurahan siap membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan yang menjadi syarat pendaftaran SPMB.

“Kami akan membantu warga Sukamulya yang membutuhkan data administrasi kependudukan untuk keperluan SPMB, seperti KK maupun dokumen lainnya agar proses pendaftaran berjalan lancar,” paparnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa bantuan administrasi tersebut diprioritaskan bagi warga Kelurahan Sukamulya sesuai ketentuan zonasi yang berlaku.

“Zonasi itu mutlak. Prioritas diberikan kepada warga sekitar sekolah dan warga yang memang berada di wilayah Kelurahan Sukamulya. Jadi kami hanya membantu warga yang memang sesuai domisili dan ketentuan,” jelasnya.

Sony berharap, seluruh tahapan SPMB tahun ini dapat berjalan aman, tertib, dan tanpa kendala sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan yang adil.

“Kami ingin SPMB berjalan lancar, kondusif, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Pendidikan harus bisa diakses dengan aturan yang jelas dan tanpa kecurangan,” tutupnya. (*)

 

Pos terkait