SOLEAR,BANTENEKSPRES.CO.ID – Maraknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Desa Cirendeu, Kecamatan Solear, menjadi perhatian serius Pemerintah Desa (Pemdes) Cirendeu. Penanganan terhadap ODGJ pun dipastikan dilakukan secara manusiawi dengan menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap kondisi sosial masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Pasalnya, keberadaan sejumlah ODGJ di beberapa titik jalan kerap menimbulkan keresahan warga, meski sebagian lainnya tidak mengganggu masyarakat.
Sekretaris Desa (Sekdes) Cirendeu, Endang Hermawan mengatakan, pihaknya tidak ingin ada tindakan yang melanggar kemanusiaan terhadap ODGJ. Menurutnya, mereka tetap harus diperlakukan layaknya manusia yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.
“Pemdes Cirendeu sangat memperhatikan persoalan ini. Kami memahami ada beberapa ODGJ yang terkadang membuat masyarakat merasa terganggu, tetapi kami juga harus melihat sisi kemanusiaannya. Mereka bukan penjahat, melainkan orang yang sedang mengalami gangguan mental dan kehilangan kesadaran,” ujar Endang Hermawan kepada Bantenekspres.co.id, Selasa 19 Mei 2026.
Ia menegaskan, penanganan yang dilakukan bukan dengan cara kekerasan ataupun tindakan semena-mena, melainkan melalui koordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang agar para ODGJ mendapatkan pembinaan dan perawatan yang layak.
“Kami berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk melakukan penanganan secara manusiawi. Nantinya ODGJ yang berada di jalanan akan diamankan terlebih dahulu, kemudian dibawa oleh pihak dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan, perawatan, serta penanganan lanjutan,” katanya.
Menurut Endang, keberadaan ODGJ di jalan tidak bisa dibiarkan begitu saja karena selain membahayakan diri mereka sendiri, kondisi tersebut juga dapat memicu keresahan masyarakat apabila tidak ditangani dengan baik.
“Kalau dibiarkan berkeliaran di jalan tentu berisiko, baik bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Maka perlu ada langkah nyata, tetapi tetap dengan pendekatan kemanusiaan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan di luar batas terhadap ODGJ, apalagi sampai melakukan kekerasan. Sebab, mereka merupakan manusia yang membutuhkan bantuan dan perhatian.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri ataupun melakukan tindakan yang berlebihan kepada ODGJ. Mereka juga manusia yang harus kita lindungi. Saat ini mereka sedang mengalami gangguan mental atau hilang ingatan, sehingga perlu dibantu, bukan dijauhi ataupun disakiti,” tegas Endang.
Lebih lanjut, Endang berharap kolaborasi antara pemerintah desa dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dapat menjadi solusi dalam penanganan ODGJ di wilayah Cirendeu. Ia juga berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan penanganan.
“Harapan kami, dengan adanya kerja sama ini para ODGJ bisa mendapatkan penanganan yang tepat dan masyarakat juga merasa lebih aman serta nyaman. Kami juga mengajak warga untuk segera melapor apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (*)








