SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mulai mengimplementasikan mengimplementasikan laporan kinerja harian melalui aplikasi E-Kinerja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN).
Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, mengatakan bahwa Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang sudah menerapkan penggunaan layanan E-Kinerja.
“Sekarang kita sudah mulai implementasikan laporan kinerja ASN melalui E-Kinerja,” katanya, Selasa 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data BKN per 12 Mei 2026, instansi pengguna layanan E-Kinerja BKN ada 597 instansi baik pusat maupun daerah.
“Mari kita wujudkan budaya kerja yang lebih baik dengan berpegang pada core values ASN BerAKHLAK,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Banten, Hendar mengatakan bahwa E-Kinerja harian bukan sekadar aplikasi, tapi menjadi langkah bersama untuk menciptakan pola kerja yang lebih nyaman, aman, transparan, dan berdampak nyata terhadap kinerja organisasi.
“Untuk itu, BKD Provinsi Banten terus berupaya mensosialisasikan implementasi laporan kinerja harian kepara para ASN di lingkungan Pemprov Banten,” terangnya.
Ia menuturkan, sistem dalam E-Kinerja ini akan dilaporkan oleh masing-masing OPD, dan ditindaklanjuti ke aplikasi oleh BKD Banten.
“Jadi mereka (OPD) akan melaporkan sesuai dengan format yang sudah kita berikan,” tuturnya.
Ia menegaskan, lewat aplikasi ini pihaknya berkomitmen untuk memperketat evaluasi kinerja dan tingkat disiplin para pegawai. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan negara berbanding lurus dengan hasil kerja nyata di lapangan.
Lebih lanjut, pihaknya tidak ingin ada pegawai yang tetap menerima haknya tanpa memberikan kontribusi yang jelas bagi organisasi.
“Salah satu yang utama indikator adalah output-nya harus jelas. Jangan sampai kita sudah bayar, tetapi mereka tidak memiliki output kerja yang konkret,” tegasnya. (*)








